Kakek 92 Tahun, Baru Mendapatkan Akta Nikah Setelah 56 Tahun Menikah

MARSAM dan MASIRAH mungkin merupakan pasangan yang paling berbahagia dalam Nikah Massal yang digelar di kawasan makam Rangkah, Surabaya, Minggu (26/07). Setelah hampir 56 tahun menikah, akhirnya keduanya bisa mendapatkan akta nikah.
Kulit MARSAM dan MASIRAH memang tidak lagi muda. Berjalan pun tertatih. Namun, keduanya terlihat tidak keberatan jika harus mengulangi masa-masa mengucapkan ijab qabul.

http://www.suarasurabaya.net/v04/clips/200907/kk67545_clip2.JPG

Kakek Marsan dan nenek Masirah ini tentu sangat bahagia, setelah 56 tahun menikah akhirnya sekarang punya akta nikah resmi

MARSAM yang berusia 92 tahun sudah tidak bisa mendengar dengan sempurna. Toh, kakek 4 cucu itu lancar mengikuti penghulu melafalkan ijab qabul meski dengan terbata-bata.

Sedangkan MASIRAH yang saat itu mengenakan kebaya merah muda terlihat lega saat menyimak sang suami kembali mengikatkan ikrar pernikahan mereka. “Senang,” ujar nenek usia 80 tahun itu singkat saat ditanya perasaannya setelah menikah sah secara hukum.

Pasangan yang sudah dikaruniai satu orang anak ini bertemu pertama kali pada 1953. “Waktu itu, pas jaman Belanda, ketemu di Sidoyoso. Nikahnya juga tahun 1953,” cerita MARSAM dengan bahasa Jawa yang kental.

Pasangan yang berasal dari Bangkalan ini tinggal di kawasan makam Rangkah hingga sekarang. Bertahun-tahun MARSAM melewati hidupnya menjadi pemulung. Saat ditanya bagaimana mereka akan menghabiskan bulan madu, MASIRAH hanya menjawab,” cuma di kampung saja,” seraya tersenyum.

MARSAM dan MASIRAH adalah pasangan suami isteri yang tertua dalam deratan pasangan Nikah Massal yang diadakan oleh Jamaah Pengajian “Tombo Ati” makam Rangkah. Sebanyak 20 pasangan menjadi peserta nikah massal ini. Usia pasangan yang termuda adalah 21 tahun. Sebagian besar mereka adalah pasangan yang sudah menikah sirri dan mempunyai anak.

Tentu bahagia ya sang kakek dan nenek ini, di saat usia mereka yang sudah senja akhirnya pernikahan mereka mendapatkan legitimasi secara hukum dan pastinya cinta mereka abadi seperti pepatah forever in love.
(SS.net)

Popularity: 1% [?]

Related Posts:

Filed Under: Ruang Berita Suka Suka

Tags:

About the Author:

RSSComments (1)

Leave a Reply | Trackback URL

  1. alfaroby says:

    semoga pernikahan mereka barokah mawaddah warohmah

Leave a Reply

GetSocial

Switch to our mobile site