Ternyata Kasus Prita Dan Omni Masih Berlanjut "Jaksa Masih Ngotot"

Jaksa Penuntut Umum saat ini tengah menunggu surat balasan atas pengajuan kelajutan kasus Prita Mulyasari (32) dari Pengadilan Tinggi Banten. Jika surat balasan itu sudah diterima, pihak kejaksaan akan segera menggelar kembali perkara pencemaran nama baik RS Omni Tangerang oleh Prita.

Seharusnya Pihak Omni International segera mengakhiri polemik kasus ini bila ingin segera memperbaiki citranya

Seharusnya Pihak Omni International segera mengakhiri polemik kasus ini bila ingin segera memperbaiki citranya

“Pernyataan balasan perlawanan dari PT Banten dalam kelanjutan sidang kasus Prita belum diterima JPU,” kata Jaksa Riyadi di Tangerang, Senin (27/7).

Dia menjelaskan, pada 13 Juli lalu JPU telah melayangkan surat perlawanan kepada PT Banten, setelah sebelumnya kasus Prita dihentikan PN Tangerang pada 25 Juni 2009.

Ia mengaku, bila berkas balasan perlawanan telah diterima JPU dalam 14 hari ke depan dari PT Banten, kasus Prita melawan RS Omni yang sebelumnya dihentikan PN Tangerang akan kembali digelar.

“Yang sudah kita katakan sebelumnya bahwa sidang kasus Prita belum final dan kasus Prita akan kembali dilanjutkan sampai hakim memutuskan Prita bersalah,” tandas Riyadi.

Secara terpisah, Direktur Rumah Sakit Omni International Bina Ratna Kusumafitri menegaskan, kelanjutan kasus Prita diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum RS Omni. ”Semua saya serahkan kepada pengacara, seperti apa dan bagaimana kelanjutannya kita lihat saja hasilnya,” ujarnya.

Dia mengaku, perkara antara Omni dan Prita seharusnya berakhir dan tidak ingin kembali dilanjutkan. ”RS Omni ingin memperbaiki citra kembali setelah terlibat kasus-kasus yang cukup mendapat perhatian masyarakat, Omni tidak ingin persoalan ini terus berlanjut,” kata Ratna ketika RS Omni menggelar sunatan massal di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Banten.

Pada 25 Juni 2009, PN Tangerang menghentikan kasus Prita dari segala tuntutan. Prita digugat secara hukum oleh RS Omni terkait surat elektronik yang dinilai mencemarkan nama baik rumah sakit yang berada di Jalan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (Kompas)

Popularity: 1% [?]

Related Posts:

Filed Under: Ruang Berita Terkini

Tags:

About the Author:

RSSComments (1)

Leave a Reply | Trackback URL

  1. Yuk dukung Koin Prita Masuk Guinnes Books of Records; spy dokter-dokter di OMNI yang ndak punya nurani itu tambah malu… baca ya di sini:

    http://kalipaksi.com/2009/12/16/guinness-world-records-untuk-koin-prita/

Leave a Reply

GetSocial

Switch to our mobile site