Beranda > Ruang Kutipan Penyegar Jiwa > Tanya Jawab Seputar Puasa [Lengkap] Bersama Dr.Quraish Shihab

Tanya Jawab Seputar Puasa [Lengkap] Bersama Dr.Quraish Shihab


Dr. Quraish Shihab Menjawab

1. Bagaimana hukumnya puasa bagi pekerja kuli
bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
(HARYADI, Jl.Raya KKO Cilandak Gg.depot S Jakarta Selatan)

Mereka dapat tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah. Ini
kalau sulit mendapat pekerjaan lain yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.

2. Bagaimana hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui
mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)? (REZA KURNIA,
Jl.Sidomukti Raya, Semarang)

Dalam madzhab Syafi’i, masuknya sesuatu dengan sengaja
walaupun kecil dan walau tak bisa dimakan ke dalam tubuh
melalui lubang masuk yang terbuka, seperti mulut, hidung,
telinga, “mulut kedua” saluran pengeluaran, kesemuanya itu
membatalkan puasa. Kecuali bila yang masuk lalat, nyamuk atau
debu. Memasukkan obat melalui mata tidak membatalkan puasa.

3. Ramadhan yang lalu saya masih berhutang puasa. Haruskah
diganti dua kali lipat, adakah hadis/keterangan mengenai hal
tersebut? (CINDY, Pamulang Ciputat Jakarta Selatan)

Tidak harus mengganti dua kali lipat; tidak ada hadis/dalil
yang mengharuskan demikian. Jadi, cukup mengganti sebanyak
hari Anda tidak berpuasa, tetapi mayoritas ulama mengharuskan
di samping mengganti juga membayar fidyah.

4. Saya mengalami mens tidak rutin. Sehari kering, sehari
kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana puasa
saya? (SITI HUZAIMAH, Jl.Andera I/99 Pondok Labu Jakarta
Selatan)

Darah bulanan yang keluar kurang dari masa minimal haidh atau
lebih dari masa maksimal tidak dinilai haidh. Mayoritas ulama
menyatakan bahwa masa maksimal adalah lima belas hari. Nah,
jika yang Anda alami lebih dari masa itu, maka Anda boleh
berpuasa.

5. Sebelum puasa saya suntik KB. Bulan Puasa ini saya tidak
haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya? (AYU,
Jakarta Selatan)

Batal, jika flek tersebut keluar pada masa yang biasanya Anda
haidh.

6. Dalam sebuah riwayat, Rasul tidak pernah berjabat tangan
dengan wanita yang bukan mahramnya. Apakah riwayat itu benar
dan bagaimana sekarang ini banyak ulama, ustad, dan kyai yang
berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram? (AS FIRDAUS,
Jl.Zainul Arifin No.5 Malang Jawa Timur)

Berjabat tangan antara dua jenis kelamin yang bukan mahram
diperselisihkan hukumnya oleh ulama. Ada yang membolehkan
secara mutlak, ada juga yang menilainya makruh bila disertai
syahwat dan mentolelirnya bila tanpa syahwat, dan ada pula
yang dengan ketat melarangnya. Benar ada riwayat yang
menyatakan bahwa Rasul SAW tidak berjabat tangan dengan
wanita. Ulama yang berjabat tangan dengan yang bukan mahram
berpendapat bahwa sikap Rasul itu tidak menunjukkan larangan,
tetapi untuk sekedar menghindari syubhat dan ihtiyath
(berjaga-jaga).

7. Saya biasa salat malam sekitar pukul 02:30. Kebiasaan itu
berlanjut dalam bulan Ramadhan ini. Bagaimana niat saya ketika
mendirikan salat pada jam tersebut, niat tarawih atau tahajud?
(IBU MARLINA, Graha Indah A-11/5 Pondok Gede Bekasi)

Keduanya boleh. Saran saya tarawihlah dahulu, kemudian tahajud
walau satu rakaat dan akhiri dengan witir.

8. Bagaimana cara zakatnya orang yang berhutang kepada bank?
(ANISA, Padang Sumatera Barat)

Salah satu syarat wajib berzakat adalah kepemilikan penuh
terhadap harta. Dengan demikian hutang tidak dizakati, tetapi
merupakan kewajiban yang menghutangi (kreditor) untuk
mengeluarkan zakatnya saat ia menerima kembali uangnya.

9. Kapan tepatnya malam lailatul qadr, apa khasiat
(keistimewaannya) dan bagaimana cara mendapatkannya? (TEGUH
PRAYOGA, SMU Negeri 1 Pare Kediri Jawa Timur)

Tidak ada yang mengetahui waktunya secara tepat. Nabi SAW
menduga pada malam ganjil setelah 20 Ramadhan. Ia adalah malam
yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Untuk
mendapatkannya diperlukan kedamaian batin, dengan Allah,
sesama manusia, lingkungan dan diri sendiri. Yang bertemu
dengannya akan beroleh bimbingan malaikat hingga akhir
hidupnya.

10. Mana yang harus didahulukan puasa Syawal atau membayar
utang puasa Ramadhan? (ELI HANDAYANI, PT Tigaraksa Jakarta
Utara)

Kalau harus memilih maka membayar hutang puasa lebih dahulu,
karena ia wajib.

11. Bolehkah itikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan dilakukan
di rumah, atau apakah harus di masjid? (RIDHWAN, Jl.Garnisun 1
No.4 Jakarta Selatan)

Itikaf harus dilakukan di masjid. Mazhab Abuhanifah
membolehkan wanita itikaf di mushala rumahnya.

12. Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut mulai
dua Syawal, atau bagaimana seharusnya? (DENI, Jl.Widya Chandra
II/1 Jakarta)


Puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut, asalkan
selama dalam bulan Syawal.

13. Dokter menganjurkan orangtua saya yang baru dioperasi agar
tidak berpuasa. Apakah dengan demikian orangtua saya cukup
membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu? Bagaimana
pahala salat tarawihnya karena beliau tidak puasa? (ABDULLAH,
Jakarta)

Jika sebab tidak berpuasa itu bersifat sementara, maka beliau
tidak harus membayar fidyah, cukup mengganti puasa, setelah
Ramadhan. Akan tetapi jika karena tua sehingga diduga tidak
akan dapat berpuasa lagi, maka cukup membayar fidyah saja.
Pahala tarawihnya Insya Allah diperolehnya.

14. Apakah yang lebih utama salat tarawih delapan rakaat atau
20 rakaat? Adakah keterangan yang menjelaskan keduanya?
(M.SADELI, Pintu II TMII/22 Lubang Buaya Jakarta Timur)

Salat tarawih delapan atau 20 rakaat keduanya mempunyai dasar.
Sedangkan keutamaan banyak ditentukan oleh kekhusyukan dan
kesempurnaan salat, bukan oleh bilangan rakaatnya.

15. Bagaimana hukumnya mendengar orang yang sedang
bergunjing? Apa tandanya orang yang mendapat lailatul qadr?
(ENI, Tebet Mas Indah A2 No.15 Jakarta Selatan)

Mendengar orang bergunjing dosa. Yang bergunjing itu hendaknya
ditegur atau ditinggalkan. Tanda yang mendapat lailatul qadr
antara lain hidupnya damai dengan semua pihak dan selalu
terdorong melakukan kebajikan.

16. Bagaimana hukumnya puasa bagi pekerja kuli
bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
(HARYADI, Jl.raya KKO Cilandak Gg.depot S Jakarta Selatan)

Mereka dapat tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah. Ini
kalau sulit mendapat pekerjaan lain yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.

17. Bagaimana hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui
mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)? (REZA KURNIA,
Jl.Sidomukti Raya, Semarang)

Dalam madzhab Syafi’i, masuknya sesuatu dengan sengaja
walaupun kecil dan walau tak bisa dimakan ke dalam tubuh
melalui lubang masuk yang terbuka, seperti mulut, hidung,
telinga, “mulut kedua” saluran pengeluaran, kesemuanya itu
membatalkan puasa. Kecuali bila yang masuk lalat, nyamuk atau
debu. Memasukkan obat melalui mata tidak membatalkan puasa.

18. Ramadhan yang lalu saya masih berhutang puasa. Haruskah
diganti dua kali lipat, adakah hadits/keterangan mengenai hal
tersebut? (CINDY, Pamulang Ciputat Jakarta Selatan)

Tidak harus mengganti dua kali lipat; tidak ada hadits/dalil
yang mengharuskan demikian. Jadi, cukup mengganti sebanyak
hari anda tidak berpuasa, tetapi mayoritas ulama mengharuskan
disamping mengganti juga membayar fidyah.

19. Kalau di bulan puasa main kartu remi pakai uang monopoli,
dosa tidak? (AYUDIAH, Kompleks TVRI Blok D2 No.14 Jakarta)

Tidak dosa. Tetapi itu menyianyiakan kesempatan emas, makruh,
dan anda mendapat ganjaran jika menolak ajakan bermain remi.

20. Apa dasarnya melaksanakan salat witir tiga rakaat dengan
dua salam? (HANAFI, Jl.Kalimantan No.14 Cinere Jakarta
Selatan)

Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban menyatakan
bahwa beliau salat witir tiga rakaat dan memisahkan yang genap
dan yang ganjil.


21. Mana yang benar mengirim doa atau mendoakan yang sudah
meninggal? Saya tidak pernah berziarah ke makam Bapak/Ibu,
dosakah saya? (KUSMIYATI, Jl.Hemat Daan Mogot Jakarta Barat)

Yang benar mendoakan yang meninggal. Anda berdosa/kurang setia
kepada orangtua jika tidak pernah berziarah, mendoakan pun
tidak. Yang wafat sangat mendambakan doa yang hidup.

22. Saya mengalami mens tidak rutin. Sehari kering, sehari
kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana puasa
saya? (SITI HUZAIMAH, Jl.Andera I/99 Pondok Labu Jakarta
Selatan)

Darah bulanan yang keluar kurang dari masa minimal haidh atau
lebih dari masa maksimal tidak dinilai haidh. Mayoritas ulama
menyatakan bahwa masa maksimal adalah lima belas hari. Nah,
jika yang anda alami lebih dari masa itu, maka anda boleh
berpuasa.

23. Sebelum puasa saya suntik KB. Bulan puasa ini saya tidak
haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya? (AYU,
Jakarta Selatan)

Batal, jika flek tersebut keluar pada masa yang biasanya anda
haidh.

Dr. Quraish Shihab Menjawab

* Hukumnya puasa bagi pekerja kuli bangunan/pelabuhan, yang
  karena capek sering tidak puasa?
* Hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui mata,
  telinga, dan dubur (obat ambeien)?
* Ramadhan lalu berhutang puasa. Haruskah diganti dua kali
  lipat, adakah hadis/keterangan mengenai hal tersebut?
* Mens tidak rutin. Sehari kering, sehari kemudian keluar
  lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana berpuasa?
* Sebelum puasa disuntik KB. Bulan Puasa ini saya tidak haidh,
  tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya?
* Dalam sebuah riwayat, Rasul tidak pernah berjabat tangan
  dengan wanita yang bukan mahramnya. Apakah riwayat itu benar
  dan bagaimana sekarang ini banyak ulama, ustad, dan kyai yang
  berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram?
* Saya biasa salat malam sekitar pukul 02:30. Kebiasaan itu
  berlanjut dalam bulan Ramadhan ini. Bagaimana niat saya ketika
  mendirikan salat pada jam tersebut, niat tarawih atau tahajud?
* Bagaimana cara zakatnya orang yang berhutang kepada bank?
* Kapan tepatnya malam lailatul qadr, apa khasiat
  (keistimewaannya) dan bagaimana cara mendapatkannya?
* Mana yang harus didahulukan puasa Syawal atau membayar utang
  puasa Ramadhan?
* Bolehkah itikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan dilakukan di
  rumah, atau apakah harus di masjid?
* Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut mulai dua
  Syawal, atau bagaimana seharusnya?
* Dokter menganjurkan orangtua saya yang baru dioperasi agar
  tidak berpuasa. Apakah dengan demikian orangtua saya cukup
  membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu? Bagaimana
  pahala salat tarawihnya karena beliau tidak puasa?
* Apakah yang lebih utama salat tarawih delapan rakaat atau 20
  rakaat? Adakah keterangan yang menjelaskan keduanya?
* Hukumnya mendengar orang yang sedang bergunjing? Apa
  tandanya orang yang mendapat lailatul qadr?
* Kalau di bulan puasa main kartu remi pakai uang monopoli,
  dosa tidak?
* Apa dasarnya melaksanakan salat witir tiga rakaat dengan dua
  salam?
* Mana yang benar mengirim doa atau mendoakan yang sudah
  meninggal? Saya tidak pernah berziarah ke makam Bapak/Ibu,
  dosakah saya?

--------------------------------------------------------------

1. Bagaimana hukumnya puasa bagi pekerja kuli
bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
(HARYADI, Jl.Raya KKO Cilandak Gg.depot S Jakarta Selatan)

Mereka dapat tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah. Ini
kalau sulit mendapat pekerjaan lain yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.

2. Bagaimana hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui
mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)? (REZA KURNIA,
Jl.Sidomukti Raya, Semarang)

Dalam madzhab Syafi'i, masuknya sesuatu dengan sengaja
walaupun kecil dan walau tak bisa dimakan ke dalam tubuh
melalui lubang masuk yang terbuka, seperti mulut, hidung,
telinga, "mulut kedua" saluran pengeluaran, kesemuanya itu
membatalkan puasa. Kecuali bila yang masuk lalat, nyamuk atau
debu. Memasukkan obat melalui mata tidak membatalkan puasa.

3. Ramadhan yang lalu saya masih berhutang puasa. Haruskah
diganti dua kali lipat, adakah hadis/keterangan mengenai hal
tersebut? (CINDY, Pamulang Ciputat Jakarta Selatan)

Tidak harus mengganti dua kali lipat; tidak ada hadis/dalil
yang mengharuskan demikian. Jadi, cukup mengganti sebanyak
hari Anda tidak berpuasa, tetapi mayoritas ulama mengharuskan
di samping mengganti juga membayar fidyah.

4. Saya mengalami mens tidak rutin. Sehari kering, sehari
kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana puasa
saya? (SITI HUZAIMAH, Jl.Andera I/99 Pondok Labu Jakarta
Selatan)

Darah bulanan yang keluar kurang dari masa minimal haidh atau
lebih dari masa maksimal tidak dinilai haidh. Mayoritas ulama
menyatakan bahwa masa maksimal adalah lima belas hari. Nah,
jika yang Anda alami lebih dari masa itu, maka Anda boleh
berpuasa.

5. Sebelum puasa saya suntik KB. Bulan Puasa ini saya tidak
haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya? (AYU,
Jakarta Selatan)

Batal, jika flek tersebut keluar pada masa yang biasanya Anda
haidh.

6. Dalam sebuah riwayat, Rasul tidak pernah berjabat tangan
dengan wanita yang bukan mahramnya. Apakah riwayat itu benar
dan bagaimana sekarang ini banyak ulama, ustad, dan kyai yang
berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram? (AS FIRDAUS,
Jl.Zainul Arifin No.5 Malang Jawa Timur)

Berjabat tangan antara dua jenis kelamin yang bukan mahram
diperselisihkan hukumnya oleh ulama. Ada yang membolehkan
secara mutlak, ada juga yang menilainya makruh bila disertai
syahwat dan mentolelirnya bila tanpa syahwat, dan ada pula
yang dengan ketat melarangnya. Benar ada riwayat yang
menyatakan bahwa Rasul SAW tidak berjabat tangan dengan
wanita. Ulama yang berjabat tangan dengan yang bukan mahram
berpendapat bahwa sikap Rasul itu tidak menunjukkan larangan,
tetapi untuk sekedar menghindari syubhat dan ihtiyath
(berjaga-jaga).

7. Saya biasa salat malam sekitar pukul 02:30. Kebiasaan itu
berlanjut dalam bulan Ramadhan ini. Bagaimana niat saya ketika
mendirikan salat pada jam tersebut, niat tarawih atau tahajud?
(IBU MARLINA, Graha Indah A-11/5 Pondok Gede Bekasi)

Keduanya boleh. Saran saya tarawihlah dahulu, kemudian tahajud
walau satu rakaat dan akhiri dengan witir.

8. Bagaimana cara zakatnya orang yang berhutang kepada bank?
(ANISA, Padang Sumatera Barat)

Salah satu syarat wajib berzakat adalah kepemilikan penuh
terhadap harta. Dengan demikian hutang tidak dizakati, tetapi
merupakan kewajiban yang menghutangi (kreditor) untuk
mengeluarkan zakatnya saat ia menerima kembali uangnya.

9. Kapan tepatnya malam lailatul qadr, apa khasiat
(keistimewaannya) dan bagaimana cara mendapatkannya? (TEGUH
PRAYOGA, SMU Negeri 1 Pare Kediri Jawa Timur)

Tidak ada yang mengetahui waktunya secara tepat. Nabi SAW
menduga pada malam ganjil setelah 20 Ramadhan. Ia adalah malam
yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Untuk
mendapatkannya diperlukan kedamaian batin, dengan Allah,
sesama manusia, lingkungan dan diri sendiri. Yang bertemu
dengannya akan beroleh bimbingan malaikat hingga akhir
hidupnya.

10. Mana yang harus didahulukan puasa Syawal atau membayar
utang puasa Ramadhan? (ELI HANDAYANI, PT Tigaraksa Jakarta
Utara)

Kalau harus memilih maka membayar hutang puasa lebih dahulu,
karena ia wajib.

11. Bolehkah itikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan dilakukan
di rumah, atau apakah harus di masjid? (RIDHWAN, Jl.Garnisun 1
No.4 Jakarta Selatan)

Itikaf harus dilakukan di masjid. Mazhab Abuhanifah
membolehkan wanita itikaf di mushala rumahnya.

12. Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut mulai
dua Syawal, atau bagaimana seharusnya? (DENI, Jl.Widya Chandra
II/1 Jakarta)

Puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut, asalkan
selama dalam bulan Syawal.

13. Dokter menganjurkan orangtua saya yang baru dioperasi agar
tidak berpuasa. Apakah dengan demikian orangtua saya cukup
membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu? Bagaimana
pahala salat tarawihnya karena beliau tidak puasa? (ABDULLAH,
Jakarta)

Jika sebab tidak berpuasa itu bersifat sementara, maka beliau
tidak harus membayar fidyah, cukup mengganti puasa, setelah
Ramadhan. Akan tetapi jika karena tua sehingga diduga tidak
akan dapat berpuasa lagi, maka cukup membayar fidyah saja.
Pahala tarawihnya Insya Allah diperolehnya.

14. Apakah yang lebih utama salat tarawih delapan rakaat atau
20 rakaat? Adakah keterangan yang menjelaskan keduanya?
(M.SADELI, Pintu II TMII/22 Lubang Buaya Jakarta Timur)

Salat tarawih delapan atau 20 rakaat keduanya mempunyai dasar.
Sedangkan keutamaan banyak ditentukan oleh kekhusyukan dan
kesempurnaan salat, bukan oleh bilangan rakaatnya.

15. Bagaimana hukumnya mendengar orang yang sedang
bergunjing? Apa tandanya orang yang mendapat lailatul qadr?
(ENI, Tebet Mas Indah A2 No.15 Jakarta Selatan)

Mendengar orang bergunjing dosa. Yang bergunjing itu hendaknya
ditegur atau ditinggalkan. Tanda yang mendapat lailatul qadr
antara lain hidupnya damai dengan semua pihak dan selalu
terdorong melakukan kebajikan.

16. Bagaimana hukumnya puasa bagi pekerja kuli
bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
(HARYADI, Jl.raya KKO Cilandak Gg.depot S Jakarta Selatan)

Mereka dapat tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah. Ini
kalau sulit mendapat pekerjaan lain yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.

17. Bagaimana hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui
mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)? (REZA KURNIA,
Jl.Sidomukti Raya, Semarang)

Dalam madzhab Syafi'i, masuknya sesuatu dengan sengaja
walaupun kecil dan walau tak bisa dimakan ke dalam tubuh
melalui lubang masuk yang terbuka, seperti mulut, hidung,
telinga, "mulut kedua" saluran pengeluaran, kesemuanya itu
membatalkan puasa. Kecuali bila yang masuk lalat, nyamuk atau
debu. Memasukkan obat melalui mata tidak membatalkan puasa.

18. Ramadhan yang lalu saya masih berhutang puasa. Haruskah
diganti dua kali lipat, adakah hadits/keterangan mengenai hal
tersebut? (CINDY, Pamulang Ciputat Jakarta Selatan)

Tidak harus mengganti dua kali lipat; tidak ada hadits/dalil
yang mengharuskan demikian. Jadi, cukup mengganti sebanyak
hari anda tidak berpuasa, tetapi mayoritas ulama mengharuskan
disamping mengganti juga membayar fidyah.

19. Kalau di bulan puasa main kartu remi pakai uang monopoli,
dosa tidak? (AYUDIAH, Kompleks TVRI Blok D2 No.14 Jakarta)

Tidak dosa. Tetapi itu menyianyiakan kesempatan emas, makruh,
dan anda mendapat ganjaran jika menolak ajakan bermain remi.

20. Apa dasarnya melaksanakan salat witir tiga rakaat dengan
dua salam? (HANAFI, Jl.Kalimantan No.14 Cinere Jakarta
Selatan)

Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban menyatakan
bahwa beliau salat witir tiga rakaat dan memisahkan yang genap
dan yang ganjil.

21. Mana yang benar mengirim doa atau mendoakan yang sudah
meninggal? Saya tidak pernah berziarah ke makam Bapak/Ibu,
dosakah saya? (KUSMIYATI, Jl.Hemat Daan Mogot Jakarta Barat)

Yang benar mendoakan yang meninggal. Anda berdosa/kurang setia
kepada orangtua jika tidak pernah berziarah, mendoakan pun
tidak. Yang wafat sangat mendambakan doa yang hidup.

22. Saya mengalami mens tidak rutin. Sehari kering, sehari
kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana puasa
saya? (SITI HUZAIMAH, Jl.Andera I/99 Pondok Labu Jakarta
Selatan)

Darah bulanan yang keluar kurang dari masa minimal haidh atau
lebih dari masa maksimal tidak dinilai haidh. Mayoritas ulama
menyatakan bahwa masa maksimal adalah lima belas hari. Nah,
jika yang anda alami lebih dari masa itu, maka anda boleh
berpuasa.

23. Sebelum puasa saya suntik KB. Bulan puasa ini saya tidak
haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya? (AYU,
Jakarta Selatan)

Batal, jika flek tersebut keluar pada masa yang biasanya anda
haidh.
  1. ZULFY
    Oktober 21, 2009 pukul 10:10 am | #1

    pada hakkatnya agama bukan mewajibkan memakai jilbab, melainkan menutup aurat, karna tradisi di negara timur bahwa perempuan menutup aurat dengan jilbab, maka tidak ada salah ny kaum hawa mengikuti untuk menutupi aurat mereka dengan jilbab, klo hnya memperdebatkan persoalan jilbab, maka anda boleh menutup aurat dengan daun, yang penting aurat tertutup dengan rapi

  2. Y4HY4
    September 20, 2009 pukul 2:13 pm | #2

    saya mau cuma komentar dikit tentang jabawan bpk DR.Quraish Shihab, diacara lebaran bersama keluarga shihab tentang hukum pakai jilbab.

    setau saya sebagai orang awam yang bukan ahli tafsir bahwa hukum jilbab adalah wajib. kewajiban kita harus menasihati anak2 kita untuk pake jilbab tapi semuanya terpulang kemereka .. bukannya ulama bingung untuk ngeluarin fatwa mengenai jilbab .. dan jilbab itu buat anak muda, ibu2 juga .. ingat bpk DR ana ini ahli tafsir tetapi bukan jangan menjaual agama dengan jawaban bela diri seperti ini itu tidak baik ” kullil hakka walaukan murra” bpk pasti ngerti kata ini artinya say the truth even though it hurts … karena itu adalah kebenaran .

    mengenai jilabab apa susahnya kalo bpk

  3. September 20, 2009 pukul 8:56 am | #3

    Banyak umat beragama khususnya Islam dalam menjalankan aktifitas ibadahnya telah menyimpang dari maksud dan tujuan dari ibadahnya, contoh Puasa. Tujuan puasa adalah membentuk sistem kontrol atau pengendalian di dalam diri agar manusia senantiasa mendapatkan kebahagiaan lahir dan bathinnya, karena tanpa ada pengendalian diri maka manusia pasti akan mudah tergoyahkan oleh berbagai situasi dan kondisi yang menjadi permasalahan hidupnya, mudah sedih, resah, gelisah, gundah, cemas, kuatir, tidak percaya diri, mudah sakit dan lain-lain.

    Apa pun alasannya, tujuan dari suatu agama adalah kehidupan surga lahir dan bathin. Jadi wujudkan dulu kehidupan surga selama hidup di dunia ini dengan senantiasa berseri hatinya dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan sebagai warna warni yang memperindah dan mempercantik perjalanan menuju pada kemulyaan dan kebahagiaan yang sempurna. Itulah syukur yang sesungguhnya, bukan hanya dengan ucapan alhamdulillah yang diucapkan beribu bahkan berjuta kali, tapi hatinya masih tetap kufur, jauh dari ketenangan apalagi kenikmatan.

    Lihatlah realita kehidupan yang ada di bumi, yang lengkap dengan berbagai fasilitas kenikmatan surga yang kekal dan abadi, karena sampai kapan pun Bumi ini akan selalu baru dan memperbaharui dir bumi itu sendiri.

    Hal Kiamat seperti yang dijanjikan dalam setiap ajaran agama adalah kiamat dalam kebodohan dan kesesatan akal pikiran manusia, karena kesalahan dalam sudut pandang manusia terhadap diri, bumi, alam semesta raya dan terhadap tuhannya.

  4. Gusti Yan
    September 12, 2009 pukul 11:53 pm | #4

    Agama Islam adalah agama yang logis,
    1. Bagaimana cara Allah menggerakan atau mengatur setiap mahluk hidup sedangkan Allah itu adalah Maha Tunggal?
    2. Jika tidak tahu wujud Allah bagaimana keabsahan syahadatnya umat Islam, bagaimana penghadapan umat Islam kepada Allah, bukankah jadi mengambang, ragu-ragu karena tidak ada pusat konsentrasinya?

  5. Gusti Yan
    September 12, 2009 pukul 11:32 pm | #5

    Assalammualaikum….

    Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan kepada Bapak H. Qurais Shihab :

    1. Mohon dijelasakan wujud Allah Yang Maha Dlohir (Ad-Dhohir) atau jelas-jelas nampak dalam penglihatan mata lahiriah?

    2. Pada hakekatnya visi misi agama adalah mewujudkan kehidupan surga bagi para pemeluknya. Sejauh mana pencapaian target visi misi agama untuk mewujudkan kehidupan surga, sedangkan sejak diturunkan ajaran agama Islam sudah ribuan tahun tapi masih tetap dijanjikan kehidupan surga, apa menunggu kiamat tiba, terus dimana letak keadilan Allah jika orang yang meninggal sudah 1000 tahun yang lalu tapi masih mendapatkan siksa kubur padahal usia orang tersebut hidup di dunia hanya 60 tahun misalnya, sedangkan siksa kubur yang didapatkan lebih dari dosa yang dia buat selama hidupnya?
    Kemudian kita melihat bahwa peradaban manusia semakin jauh dari nilai-nilai peradaban luhur dan mulya, bukan kah itu adalah kegagalan dari visi misi agama?

    3. Dimana letak rahmatan lil alamin agama Islam jika untuk menghormati orang yang beribadah puasa saja harus melarang sebagian orang yang sedang beribadah mencari nafkah, kita lihat aksi di telivisi bagaimana satpol pp atau warga berbuat aniaya terhadap sebagian warga yg sedang berjualan makanan?
    Kenapa orang ibadah kepada Allah kok minta dihargai dan dihormati, bukan kah penghormatan dari Allah jauh lebih tinggi nilainya dari pada harus berbuat aniaya terhadap orang yang sedang ibadah mencari nafkah yang tentunya lebih utama nilainya dibandingkan dengan ibadah puasa itu sendiri?
    Bukankah tujuan dari ibadah puasa itu adalah untuk membentuk sistem kontrol di dalam diri? Dimana tanggung jawab para ulama terhadap tindak penganiayaan tersebut?
    Masih banyak lagi pertanyaan yang ingin saya sampaikan yang berkaitan dengan kejanggalan2 ajaran agama atau tidak sesuai dengan tujuan atau visi misi agama yang semakin hari semakin menyimpang dari tujuan yang sebenarnya namun tidak ada yang berusaha untuk meluruskan sudut pandang atau paradigma yang ngawur bin nglantur? Terima kasih atas jawabannya.

    Wassalammualaikum..

    • September 16, 2009 pukul 3:57 am | #6

      Maap sy hny jwb prtnyaan no 1. Bhwa wjud Allah hanya bisa dlihat oleh org2 ahli surga. Bhkn tak semua ahli surga bs mmperoleh knikmatan luar biasa tsb. Prlu anda ketahui dan camkan bhwa mmkirkan dan berangan2 ttg wjud Allah itu doasa. Jadi, sebaikny anda bahas ilmu/mslh lain drpd mlakukn hal tdi. Trims!

      • September 18, 2009 pukul 3:56 pm | #7

        Berdosa???? Jika tidak tahu wujud allah, bagaimana syahadatnya (kesaksiannya)? terus bagaimana penghadapan dan ibadah kepada Nya? Bukan kah di dalam asmaul husna juga disebutkan bahwa allah itu maha nampak, apanya yg maha nampak jika demikian? Saya rasa pemahaman anda terhadap existensi Nya jauh api dari panggang…

  6. September 9, 2009 pukul 7:41 am | #8

    bagaimana kalau sakit pilek yang terus menerus, kemudian ada dahaknya, apa dahak itu membatalkan puasa?
    makasih

  7. devi patrisia
    September 9, 2009 pukul 4:41 am | #9

    bila ada wanita yang tidak berpuasa karena hamil atau melahirkan dan dia membayar fidyah, apakah dia tetap wajib membayar puasanya dilain hari?

  8. setyaputri
    September 8, 2009 pukul 2:04 pm | #10

    ass..
    saya ingin bertanya, jika seseorang ingin memberikan sedekah namun orang tersebut masih memiliki utang..manakah yg harus didahulukan diantara ke-2′a ustad??

  9. m.risAL
    September 5, 2009 pukul 8:24 am | #11

    ass…bln ramadan adalh bln magfirah tp dalm bln ini saya cuma menahan lpar tnpa ada ibadh-ibdah lain, bgaman pndapat ust dlm hl ini?

  10. wiwik
    September 4, 2009 pukul 4:15 am | #12

    saya mengikuti program KB suntik triwulanan. Pada saat bulan puasa ini saya waktunya suntik lagi, apakah bisa membatalkan puasa apabila suntiknya sebelum waktu berbuka puasa. atas jawabannya saya sampaikan terima kasih.

  11. muslimafif
    September 3, 2009 pukul 3:59 am | #13

    Di antara ciri boleh membatalkan puasa jika bepergian jauh. Bagaimana jika perjalanan jauh seperti dari Padang ke Jakarta tapi dengan pesawat, mana yang lebih baik tetap berpuasa atau membatalkan puasa? Syukran

  12. mUHAMMAD HARIS
    September 2, 2009 pukul 6:51 am | #14

    ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb,
    Bagai mana hukum puasa jika kita dalam puasa lalu memasukkan obat melalui suntikan ( jarum suntik ) pada hal kita dalam keadaan sehat, contohnya Suntikan Paksin Flu H1Ni

  13. rey
    Agustus 31, 2009 pukul 11:04 am | #15

    apakah blh kalau kita mengeluarkan zakat penghasilan kepada ortu kita sendiri…..
    krn ortu sendiri keadaannya susah ?
    walaupun tiap bulan kita sudah membantu secara rutin..

  14. Agustus 31, 2009 pukul 3:43 am | #16

    pertanyaan no.1 dan 16.
    adakah yang lebih berat dari perang ? Nabi saw dan para sahabat, tetap berpuasa saat perang, padahal perang saat itu di pedang asir, penuh luka. klo pekerja berat boleh tidak puasa, batasan berat itu apa? saya yakin mereka asih bisa berpuasa, karena syariat ini sesuai untuk semua manusia…

  15. Arman Abraham
    Agustus 28, 2009 pukul 8:51 am | #17

    Asslmkm.Wr.Wb. Sy mau tanya pak Qurai,beberapa hr ini sy sholat tarawih di rumah dgn rakaat 4.4.3. dan sy membaca teks utk shalawatnya..Sahkah shalat sy tsb dan mhn petunjuk karena sy di lokasi terpencil trimaksh.

  16. sitie
    Agustus 24, 2009 pukul 12:35 pm | #18

    bagamaina kalau puasa tidak dijalankan dengan shalat tarawih,pa kah pahalanya msh sm dngn dijlnkan shalat tarawih?

  1. Belum ada trackback.