Ayo Kita Galang 1 Juta Dukungan Pak Bibit dan Pak Chandra Lewat Facebook, Cepat Gabung !!

Dukung Chandra dan Bibit, Mari Kita Selamatkan KPK dari Pengkebiran

Dukung Chandra dan Bibit, Mari Kita Selamatkan KPK dari Pengkebiran (Klik gambar untuk Ikut Mendukung)

Kebebasan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah berakhir saat keduanya memenuhi kewajiban wajib lapor di Markas Besar Kepolisian, Kamis 29 Oktober 2009. Kepolisian RI memutuskan untuk menahan keduanya hari itu juga. Namun, publik berbeda pendapat dengan polisi. Dukungan justru mengalir pada keduanya.
Tak hanya 15 tokoh nasional yang menjaminkan diri demi penangguhan penahanan dua pimpinan KPK. Para pengguna laman jejaring sosial, Facebookpun lalu bergerak.
Melalui group ‘Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto’, dukungan kepada Bibit dan Chandra dijaring.

“Terlepas dari apakah bersalah atau tidak, kita yang berada diluar sistem mungkin merasa terganggu dengan kejadian demi kejadian yang menimpa Chandra dan Bibit.”

“Bukan tidak mungkin kasus semacam ini seperti gunung es, sesungguhnya mungkin banyak Chandra dan Bibit yang lain yang juga mengalami nasib yang sama,” kata sang pendiri, Usman Yasin dalam kata pengantar grup tersebut.

Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, grup ini telah menjaring 1.566 pendukung.

Gerakan serupa juga muncul di Facebook, yakni grup “Bebaskan Bibit-Chandra

“Ini gerakan moral masyarakat sipil, ketidakadilan dipertontonkan. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hukum,” kata pendiri grup, Arif Hidayat ketika dihubungi VIVAnews, Jumat 30 Oktober 2009.

Grup ‘Bebaskan Chandra-Bibit” yang baru dilaunching pukul 08.00 WIB, dalam setengah jam telah menjaring 50 dukungan.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana mengatakan polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.

Untuk alasan  obyektif yakni,  “ancaman pasal yang disangkakan di atas lima tahun.” kata Dikdik di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Ada juga alasan subjektif. “Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik. Itu menyulitkan kami,” tambah dia.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.  Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra. (Viva News)

Popularity: 1% [?]

Related Posts:

Filed Under: Ruang Berita PolitikRuang Berita Terkini

Tags:

About the Author:

RSSComments (60)

Leave a Reply | Trackback URL

  1. IPNU PORONG says:

    BRAVO tuk KPK sebagai dokternya korupsi. terus basmi korupsi jangan gentar selama anda dalam posisi yang BENAR. curahkan tenaga da fikiran untuk Tana Air tercinta INDONESIA yang bebas korupsi. jangan dengar Suara Sumbang(POLRI,KEJAKSAAN, dan DPR) karena pada hakikatnya mereka hanya OMPONG yang mengaku punya taring. kami IKATAN PELAJAR NAHDHATUL ULAMA PORONG tetep dibelakang anda demi INDONESIA yang jaya. bagi SBY ini saatnya anda bersikap BIJAK sesuai dengan gerakan tangasn anda.

  2. wong miskin says:

    ….mana nich wakil rakyat ??!!!! … rakyat bisa melihat , rakyat jg bisa mendengar , rakyat punya naluri dan suara hati,…..dan juga rakyat tidak bodoh,….sbnrnya DPR lebih memihak mana sich?…….cicak apa buaya nich? ..ato memihak rakyat ???…………demi bangsa dan negara ………hidup KPK, maju teruz pantang mundur !!!……..berkibarlah merah putih ku

  3. hardy says:

    Hai para aparat jangan mau dipelaralat si keparat anggoro si cina bangsat.

  4. shah reza pahlevi says:

    hay masyarakat rame2 kita hancurkan koruptor yang bersama cukong2 sudah membuat rakyat menderita dan merusak negeri kita

  5. Agus Tiawan says:

    kapanlagi negeri ini mau bersih
    hayo rakyat bangun jangan mau dikibulin hanya sekedar proyek kemiskinan berupa BLT, bantuan dll. sementara dibalik itu dibawa kabur triliyunan

  6. Cahya says:

    Mari kita dukung KPK tetap exis, namun kita juga jangan terkecoh, Siapapun orangnya bila Salah ya ditindak, jangan main seenaknya sendiri, kita perbaiki sistem yang ada, jangan hanya menindak tapi dirinya lebih dari yang ditindak, perbaiki pasal pasal sanksi yang berat bagi pejabat KPK yang berbuat menyimpang, adakan saling adakan pengawasan terhadap kegiatannya. Pengalaman menunjukkan adanya oknum pejabat KPK yang terdahulu menjadi pemeras, kita tunggu hasilnya dari hasil Investivigasinya nanti. Tindak tegas oknum oknum pejabat yang salah baik dari POLRI, Kejaksaan, maupun KPK.

  7. Khairul Usman says:

    mobilisasi dukungan 1 juta untuk Bibit dan Chandra, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana mobilsasi massa untuk sebuah gerakan sosial atau people power, bila penegakan hukum tdk berjalan atau pemimpin mendolimi rakyatnya, mahasiswa tetap menjadi ujung tombak perubahan. KPK jangan takut, mahasiswa tumpuan harapan penjaga dan penegak moralitas, amin

Leave a Reply

GetSocial

Switch to our mobile site