Keputusan Presiden SBY Mengenai Kasus Bibit-Chandra, Kemungkinan Besar Penyelesaian Diluar Pengadilan
Ruang Hati | Nov 23, 2009 | Comments 16
Related Posts:
Filed Under: Ruang Berita Politik
About the Author:
Ruang Hati | Nov 23, 2009 | Comments 16
Publik menanti keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hasil Rekomendasi Tim 8 dalam kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Meski sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji memberi sinyal tetap membawa kasus itu ke pengadilan, ditambah pernyataan dari Menkomimfo Tifatul Sembiring yang memperkirakan SBY akan meminta kasus itu diselesaikan secara hukum, dalam artian diputus pengadilan, namun Presiden SBY belum menentukan sikap.
Presiden SBY berencana mengumumkan keputusannya Senin (23/11) malam. Ada sinyalemen kuat bahwa kasus Bibit-Chandra akan diselesaikan diluar pengadilan. Presiden menyatakan penyelesaian secara out of court settlement atau penyelesaian diluar pengadilan merupakan solusi terbaik, namun tak jelas bentuk penyelesaian yang dimaksud presiden. Apakah dengan penerbitan SP3 oleh kepolisian atau kejaksaan mengeluarkan SKP2.
“Persoalan Pak Bibit dan Pak Chandra ini sudah menyita perhatian publik. Saya sudah mempelajari rekomendasi Tim Delapan, juga sudah meminta pendapat Kapolri dan Jaksa Agung. Ada kemungkinan penyelesaiannya dilakukan secara out of court settlement (diselesaikan diluar pengadilan, Red). Itu mungkin win-win solution-nya. Dengan begitu tidak ada yang merasa menang, baik polisi maupun KPK,” beber SBY dalam silaturahmi dengan pimpinan media massa di istana negara Jakarta, Minggu (22/11) malam.
Tentang detil keputusan yang akan diberikan SBY, baru disampaikannya secara resmi pada Senin (23/11) malam. “Insyaallah besok malam saya akan sampaikan keputusan soal saudara Bibit dan Chandra ini, pastilah saya akan sampaikan secara komprehenshif,” tukasnya.
Hadir pula dalam acara itu Menkominfo Tifatul Sembiring, Mendagri Gamawan Fauzi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menkum HAM Patrialis Akbar, dan Mennegpora Andi Alfian Mallarangeng. (JPNN)
Popularity: 1% [?]
Filed Under: Ruang Berita Politik
Tags: artikel • berita • berita terbaru • berita terkini • Bibit Samad Rianto • Chandra M Hamzah • info • informasi • kpk • lain-lain • news • politik • polri • sby • umum
About the Author:
Get the latest updates via email.
Mudah-mudahan Pak Bibit dan Pak Chandra bisa segera membukkan semua oknum yang mau dan sudah korupsi lanjutkan perjuanganMU Ciayo…ciayoo…. God With U both
Diselesaikan di luar pengadilan supaya gak makin banyak fakta bobrok yang terbongkar….. Rakyat telah ditunggangi oleh para aktor intelektual
Perlu revolusi!
bibit candra = bibit uggul ?
apapun bentuk penyelesaian di luar pengadilan, terserahlah…………….
asal jangan hanya terfokus melulu pd satu hal ini,
masih banyak masalah rakyat kecil yg harus diperhatikan dgn jeli.
salam.
gpp deh diluar pengadilan
yg penting masalahnya selesai dulu
jgn berlarut larut agar energi kita
bisa digunakan untuk tugas2 yg lain,
ga’ terfokus pd masalah itu saja..
lanjut..!!
belum ada Keputusan yang Jelas…
Pokoke nek komengku isih dianggep spammer, lontong yo mas.
Tak kira kasus kui nek kat mbiyen endinge mung ngunu kok malah tambah masalah to, nimbulake tanda tanya bold n besar yo mas?
Akhirnya jeleh juga ya mbak?
TOP GAN..PREDIKSI TEPAT
Wah..belum ada keputusan berarti..
Di luar pengadilan itu sama gak ya dengan “di belakang layar” pengadilan..
tadi malam di rcti kayaknya presiden sby masih bersikukuh untuk menyerahkan masalah bibit dan candra pada pengadilan [kalau gak salah].. semoga kasus ini tidak berkepanjangan… dan cepat selesai..
semakin penuh intrik…
http://www.indokter.com
semoga keputusan yg dikeluarkan murni netral…
Diluar pengadilan berarti “secara adat” hehehe….
Markir diposisi pertama…
baca dulu