Wow!! Kakek Renta 80 Tahun Nikahi Gadis Bawah Umur 12 Tahun
Ruang Hati | Jan 23, 2010 | Comments 55
Seorang pria Arab Saudi yang sudah masuk kategori tua bangka, 80 tahun, menikahi gadis remaja berusia 12 tahun. Sistem hukum negara itu pun kembali dikecam.

Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi kurang sependapat dengan pernikahan melibatkan gadis dibawah umur, karena hal tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya mereka nikmati. Lebih lanjut dia menyarankan kepada pemerintah untuk lebih menata aturan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut
Pernikahan itu terjadi di Kota Buraidah di Provinsi Al-Qasim. Berdasarkan laporan harian Al-Riyadh, pekan lalu, gadis malang itu dipaksa menikah oleh ayahnya yang melawan kemauan gadis itu dan ibunya. Koran itu melaporkan, pernikahan itu dilakukan demi mas kawin.
Ibu gadis itu telah meminta bantuan Komisi Hak Asasi Arab Saudi. Namun, lembaga tersebut belum dapat berbuat sesuatu karena masih menunggu proses yang tengah berlangsung di pengadilan lokal.
“Ibu dari gadis di Buraidah itu meminta bantuan kami, meminta kami terlibat dalam membantu putrinya mendapatkan perceraian,” kata ketua komisi itu, Bandar al-Aiban, kepada AFP, Kamis. “Kasus ini sekarang berada di tangan penegak hukum, dan saya tidak ingin mengatakan apa pun sebelum mereka membuat keputusan. Namun, saya berharap agar mereka mendapatkan keputusan sesegara mungkin.” katanya.

Salah satu pernikahan kakek dengan anak dibawah umur di Afghanistan
Sheikh Abdullah al-Manie, seorang ulama senior Arab Saudi, mengatakan bahwa pernikahan dengan anak usia dini itu tidak dapat dibenarkan dengan merujuk pada pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisha, seorang gadis belia, pada 14 abad lalu. Kasus Aisha, yang dikenal di kalangan Muslim sebagai “Ibu dari Orang-orang Beriman,” sering kali dipakai oleh hakim-hakim Saudi dan para ulama untuk membenarkan pernikahan dini.

Menikahi gadis belia bawah umur akhirnya mengantarkan Syeh Puji ke dalam jerusi besi penjara
Namun, Manie, anggota Dewan Ulama Senior, sebagaimana diberitakan harian Okaz, Kamis, mengatakan bahwa kasus Nabi Muhammad tidak dapat digunakan untuk membenarkan pernikahan usia dini. “Pernikahan Aisha tidak dapat disamakan dengan pernikahan dini anak-anak saat ini karena kondisi dan situasinya tidak sama,” kata Manie.
Sistem hukum Arab Saudi berdasarkan pada hukum syariah. Semua hakimnya adalah ulama. Para hakim bukan mengikuti perkembangan hukum modern, melainkan mendasarkan keputusannya pada penafsiran sendiri terhadap teks-teks Islam yang ada. (Sumber: Kompas dan Mail Online)
Baca Yang Menarik Juga :
- Inilah Taktik Pengemis Mengelabuhi Kita Agar Belas Kasihan
- Inilah Foto- Foto 45 Masjid Terindah di Muka Bumi
- Rebonding, Semir Rambut dan Wanita Jadi Ojek di Haramkan
- Hotel Aneh, Sediakan Selimut Hangat Manusia Bagi Tamunya
- Subhanallah, Bayi Berkepala Dua Lahir di Jambi
Popularity: 3% [?]
Related Posts:
- Edan! Cari Bekal Mudik, 3 Cewek ABG Menggelar Pesta Seks
- Download Picture-Foto Film 2012, Beginikah Kiamat Yang Akan Terjadi?
- Kolonel Adjie Suradji Kritikus SBY Terancam Dipecat dari TNI
- Menag: Isya Allah 1 Syawal Jatuh Pada 10 September
- BlackBerry Dijadikan Alat Mata-Mata Amerika?
- Hot! Qory Sandioriva Menghilang Setelah Ikuti Aliran Sesat
- Seorang Wanita Rela Menyusui Anak Sapi, Setelah Ditinggal Mati Induknya
- Tak Gentar Mati, Pendeta Terry Jones Tetap Akan Bakar Al-Quran Lusa
- Polisi Temukan Uang Rp 81 Miliar Dalam Drum Minyak
Filed Under: Ruang Berita Terkini
Tags: artikel • berita • berita terbaru • heboh • wanita
About the Author:

Hahahahah… Gue rasa si Kakek ini pasti sering minum jamu product Indonesia yg gak kalah khasiatnya sama viagra… Bukan kuku Bima, tapi Jempolnya Bima… Daasar Kakek Edan..
Benar2 ga masuk akal, bayangkan derita yang harus dialami si anak, selain masa kanak2nya hilang, lalu baru nikah sebentar udah ditinggal mati suami, jadi anak itu harus menjadi janda seumur hidupnya????
Orang-orang yang menyetujui hal ini benar2 ga punya otak dan perasaan. Mao seenak jidatnya aja. Inilah yang namanya memanfaatkan agama demi kepentingan pribadi dan golongan.
Terlebih kalau pernikahannya merupakan pemaksaan, seperti artikel diatas.
weeeh mantap’s tuh si kakek ternyata sama yang muda dia msh laku khasitnya apa kek ks bocoran dong kek.
Wah parah ne kakek. . .
istri mudanya cantik gan
memang gila sekarang…….
wahhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh enak tu,,,he,,,,he
gimana? masih ada yang mau ngikutin?
begini nih kalau ajaran ditafsirkan pake otak napsu! kacau dah!
wah mantaf tu kakek…ubatn kuatnya merk apaan ya???? mungkin lagi kena puber yang ke 4 ya????…