Kata pelecehan seksual akhir-akhir ini sering terdengar dan terangkat ke banyak media, dipicu kasus yang membawa nama Anand Krishna dimana dirinya dilaporkan beberapa asisten terapisnya melakukan pelecehan seksual. Pelecehan seksual atau perlakuan tidak sopan yang bisa menimbulkan perasan marah, tersingggung dan malu memang sebaiknya tidak didiamkan. Tapi, yang perlu Anda tahu, banyak bentuk pelecehan seksual yang bisa terjadi di tempat umum, atau di kantor.
Agar Anda tidak terjebak dalam perlakuan pelecehan seksual, kenali bentuk dan macamnya berikut ini!
Macam atau bentuk pelecehan seksual ini sangat luas. Mulai dari, main mata, siulan nakal, komentar yang berkonotasi seks, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual sampai perkosaan. Pelecehan juga dapat berupa komentar/perlakuan negatif.
Selain itu, menurut laman wikipedia, macam-macam perilaku yang digolongkan dalam pelecehan seksual, yang terutama terjadi di perkantoran, antara lain:
– Lelucon seks, menggoda secara terus menerus akan hal-hal yang berkaitan dengan seks baik secara langsung maupun melalui media seperti surat, SMS, maupun surat elektronik.
– Penyiksaan secara verbal akan hal-hal yang terkait dengan seks.
– Memegang ataupun menyentuh dengan tujuan seksual.
– Secara berulang berdiri dengan dekat sekali atau hingga bersentuhan badan dan badan antar orang.
– Memberikan hadiah atau meninggalkan barang-barang yang dapat merujuk pada seks.
– Secara berulang menunjukkan perilaku yang mengarah pada hasrat seksual.
– Membuat atau mengirimkan gambar-gambar, kartun, atau material lainnya yang terkait dengan seks dan dirasa melanggar etika/ batas.
– Di luar jam kerja memaksakan ajakan-ajakan yang terkait dengan seks yang berpengaruh pada lingkup kerja.
Saling menghargai dan beremphati mungkin bisa kita budayakan agar kita saling menjaga hubungan tetap profesional dengan rekan beda gender. (Vivanews)
wah berarti kmaren saya baru aja dlecehkan suster drumah sakit dong
itu mah tergantung orangnya sendiri2..
klo orangnya suka ya itu bkn pelecehan meskipun udah dipegang2
tp klo orangnya g suka meskipun cm diliatin aja ya bs dianggap melecehkan
skrg tergantung pribadi masing2 tho..
Wah KAlo Yng Mau Ngelecehin KAya Gtu…
Mending Kita Aja Yg Ngelecehin….
By hentaifans.wordpress.com Gudangnya Komik Hentai
tuh hati2 bwat para wanita, hrs dicamkan bngt ciri2 di atas kadang dng alasan macam2 laki2 dptt mengexplor nafsunya,tp klo nyolek dikt bolh g yh??,he…
jadi inget waktu menyusun Rancangan KUHP yang beru bersama aktivis-aktivis perempuaan, hamnpir 1 hari mencari pengertian dan unsur-unsur yang tepat untuk pelecehan seksual, seingat saya ada beberapa usur yakni : perbuatan (baik fisik or non fisik), kesengajaan, keadaan tidak senang, memiliki keterkaitan dengan perbedaan kelamin atau sesama kelamin dll (formulanya yg waktu itu sulut digabungkan)
hati2 pangkal selamat!
Nah kita harus berhati2…
Cuma bercanda tp bs dianggap serius juga..
Whueheheheheh…batasannya tipis banget yachhhhh
PENGEN TAU CARA DOWNLOAD FILM, MP3 & GAMES TERBARU ???
http://www.ruangkelas.wordpress.com
Kalau merayunya lewat chatting atau fesbuk gimana kak? Masuk nggak?